CLICK HERE FOR THOUSANDS OF FREE BLOGGER TEMPLATES »

Selasa, 01 April 2008

Pengelolaan Lahan Gambut di Kalimantan

a. Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalimantan Tengah adalah sebagai berikut:

1. Menentukan Hirarki atau Prioritas Kegiatan.

2. Menentukan Masa Depan Jaringan Kanal Yang Terlanjur Dibangun

3. Menentukan Kriteria Minimal Konsolidasi dan Pengkajian

Faktor-faktor pembatas itu adalah:
a. Ketebalan lapisan gambut
b. Ketebalan/kedalamam lapisan pirit
c. Status permukaan air tanah (hidrometri)
d. Status vegetasi atau penutup lahan
e. Sifat-sifat istimewa atau habitat khusus yang perlu dilindungi.

4. Kebijaksanaan Pemberdayaan

5. Kebijaksanaan Tata Ruang
. Untuk itu, WWF-Indonesia menghimbau pihak pemerintah, swasta dan masyarakat luas untuk bersama-sama berbuat mencegah kejadian kebakaran hutan dan lahan terutama:
· Pembukaan lahan gambut harus dihentikan dan semua lahan gambut harus dilindungi dan dikelola secara seksama dengan memperhatikan tata hidrologi secara makro dan potensi lepasnya emisi karbon ke atmosfer.
· Sektor swasta harus menerapkan praktek pengelolaan lestari dan bertanggung jawab, termasuk meniadakan pembakaran lahan dan melindungi daerah-daerah yang memiliki keanekaragaman hayati di sekitar konsesi mereka.
· Harus ada mekanisme terpadu untuk mengkoordinasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan, mensinergikan dan menerapkan peraturan terutama terkait perlindungan lingkungan.
· Masyarakat setempat harus diberdayakan oleh pemerintah dan sektor swasta dalam pengelolaan lahan yang lestari, terutama membantu petani/pekebun skala kecil dalam proses transfer ilmu dan teknologi untuk menerapkan pembukaan lahan tanpa bakar.

0 komentar: